KIT Terbentur Klaim Lahan Masyarakat 

Pekanbaru | Senin, 24 Mei 2021 - 12:13 WIB

KIT Terbentur Klaim Lahan Masyarakat 
Firdaus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski sudah dibentuk tim percepatan, pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT) masih menemui benturan. Diantaranya adalah klaim kepemilikan lahan oleh oknum masyarakat di sana. 

Guna menggesa pembangunan di sana, tim percepatan pembangunan kawasan seluas 263 hektare itu sudah dibentuk sejak tahun lalu. Di KIT di Tenayan Raya klaim kepemilikan lahan muncul dari beragam pihak. 


Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhir pekan lalu mengatakan, akibat masih ada sejumlah pihak mengklaim kepemilikan lahan KIT membuat pengembangan KIT terkendala. "Kalau secara lisan, masih ada (mengklaim kepemilikan lahan). Kalau komplain silahkan ke tim yustisi pembangunan KIT,"ungkapnya. 

Ia mengaku tidak akan membiarkan adanya benturan di lapangan. Tim dari pemerintah kota sampai saat ini mengawal proses sertifikasi lahan KIT untuk percepatan pembangunan. "Kami berpacu dengan waktu, kami berupaya menggesa sertifikasi,"terangnya. 

Pemerintah kota juga sudah membentuk tim yustisi untuk menangani adanya klaim lahan di KIT. Pihak atau oknum yang mengklaim bisa berhadapan dengan tim yustisi untuk menampung laporan tersebut.

Oknum tersebut dapat menempuh jalur hukum bersama pemerintah kota. Nantinya pengadilan yang memutuskan atas hak kepemilikan lahan tersebut. Ia menyebut pemerintah kota telah sepenuhnya membeli lahan tersebut. 

"Pemerintah tidak akan mencurangi masyarakat. Kalau ada yang merasa punya hak, bisa lewat jalur hukum dan diurus secara benar. Bisa perlihatkan sertifikat,"ungkapnya. 

Ia menegaskan, seratus persen lahan di KIT sudah menjadi aset pemerintah kota. Pemerintah kota telah memiliki dokumen kepemilikan lahan ini. 

KIT ini, dikatakan Wako untuk kemaslahatan masyarakat banyak. "Lokasi ini menjadi kawasan strategis nasional, dan masuk rencana aksi pemilihan ekonomi nasional. Dengan menciptakan ribuan lapangan kerja nantinya,"singkatnya.(yls)

Laporan : M ALI NURMAN (Pekanbaru)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook